Kabar gembira bagi para guru di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur baik yang sudah berstatus pegawai negeri maupun calon.
Pasalnya Pemkab Kukar resmi mengalokasikan dana Rp 12,9 miliar bagi 6.300 guru di sana. Dana tersebut akan disalurkan Rp 250.000 per guru tiap bulan berlaku setahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Syukur, menjelaskan, guru sebanyak itu merupakan hasil verifikasi data dari 18 kecamatan.
Hal ini sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara organisasi guru dengan dinas pendidikan yang difasilitasi Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar, Senin pekan lalu.
Verifikasi bertujuan memecahkan beda pendataan antara Kementerian Pendidikan Nasional dengan Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara soal jumlah guru PNS non sertifikasi penerima insentif tahun 2009.
Data dari Kementerian Pendidikan Nasional, penerima insentif berjumlah 4.323 orang, sementara data di dinas sebanyak 5.287 orang.
Perbedaan data tersebut berdampak pada penerimaan besaran insentif, karena dana dari Kementerian Pendidikan Nasional yang dianggarkan lewat APBN sebesar Rp12.970.350.000 dan hanya cukup dibagi untuk 4.323 orang dengan penerimaan Rp 250.0000 selama 12 bulan.
"Kami sudah merampungkan data guru yang berhak mendapatkan insentif guru PNS non sertifikasi. Saya lupa angka pastinya, karena ada di klantor. Yang jelas, totalnya ada sekitar 6.300 guru," kata Abdul Syukur saat dikonfirmasi Harian Tribun Kaltim (Kelompok Kompas Gramedia), Minggu (13/6).
- _There are no comments yet





