Account
News Articles Events Blogs Forums Groups Categories Files Boards Chat  
 
  •  
 
 
 
Actions
Rate
0 votes
Overview

BLOG LINDA

Categories
Health (1 posts)
Tech News (2 posts)
Tertib Lalu Lintas Masuk Kurikulum
Tertib Lalu Lintas Masuk Kurikulum
798 days ago 0 comments Categories: Pendidikan Tags: pendidikan, kurikulum

Siswa–siswi sekolah dari taman kanak-kanak (TK) hingga mahasiswa perguruan tinggi akan mendapatkan pelajaran baru tentang tertib berlalu lintas pada tahun ajaran 2010/2011.

Pelajaran baru ini dimaksudkan untuk meningkatkan tertib berlalu lintas dan meminimalisasi angka kecelakaan sedini mungkin.Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama dengan Kementerian Pendidikan Nasional menandatangani nota kesepahaman mengenai program mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan nasional. “Nantinya di setiap mata pelajaran ada sub-sub bab yang membahas tentang tertib berlalu lintas. Ini disisipkan di setiap mata pelajaran, bisa fisika, biologi, dan ilmu sosial,”ujar Menteri Pendidikan M Nuh usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Jakarta kemarin.

M Nuh menjelaskan,nota kesepahaman ini untuk membangun dan membentuk school character dan budaya tertib serta disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar. Program pendidikan ini rencananya diterapkan di sekolah mulai tahun ajaran 2010/2011, Juni mendatang. Menurut M Nuh,Kementerian Pendidikan Nasional dan Polri masih memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk menyusun materi teknis yang akan dimasukkan dalam subbab mata pelajaran.Termasuk di dalamnya membentuk taman dan duta lalu lintas. Sasaran kegiatan ini,kata Mendiknas, adalah siswa dari pendidikan formal,mulai jenjang taman kanak- kanak (TK) sampai dengan perguruan tinggi.

Selain itu, siswa pendidikan nonformal seperti lembaga kursus dan sebagainya harus mendapat pelajaran ini. Mendiknas menyebutkan, saat ini terdapat 55 juta siswa sekolah. “Saya kira ini potensi yang luar biasa karena anak-anak yang sekarang sekolah itu ujung-ujungnya nanti akan berkendaraan di luar sekolah,” katanya. Kalau budaya berdisiplin dapat terbentuk sewaktu mereka masih sekolah, maka saat keluar dari lembaga pendidikan dan menjadi bagian dari masyarakat mereka akan terbiasa dalam berdisiplin lalu lintas. “Ini esensinya yang ingin kita bangun. Sehingga tidak ada lagi yang nyerobotlampu merah,”terangnya. Pendidikan berlalu lintas yang diberikan nanti,lanjut Mendiknas, tidak semua harus dituangkan dalam bentuk satu mata pelajaran.

Namun, bisa dimasukkan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dia mencontohkan, jika terjadi kecelakaan maka dampak yang ditimbulkan cukup luas seperti, seperti menyebabkan anak yatim baru dan proses kemiskinan baru. Program yang sudah berjalan, kata Mendiknas, akan dilakukan evaluasi.Dalam pelaksanaan MoU initelahdibentuk joincommitteedan join networking group antara Polri dan Kemendiknas untuk mengetahui program-program apa yang sudah dilakukan dan apa yang menjadi persoalan. “Selanjutnya, dilakukan perbaikan ,”jelasnya. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri mengatakan, tingginya tingkat kecelakaan lalu lintas disebabkan ketidakdisiplinan dari para pemakai jalan.

“Itu semuanya karena faktor budaya.Untuk itu, kami ingin adanya pendidikan lalu lintas yang lebih terprogram,” ungkapnya. Kebijakan mengenai lalu lintas juga pernah dibuat pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan. Namun, tidak berjalan maksimal. Padahal, selama ini Polri sudah melakukan berbagai upaya seperti kegiatan-kegiatan yang bersifat preemptive, preventif hingga represif. “Untuk itu, kami ingin yang lebih terprogram,”lanjutnya.

Berdasarkan data yang dimiliki selama tiga tahun terakhir, sejak 2007–2009, kasus kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya telah menyebabkan hampir 20.000 korban meninggal dunia. Jumlah itu belum termasuk korban luka-luka dan cacat.Dari jumlah itu,sebanyak 5% kecelakaan lalu lintas dialami oleh pelajar dan mahasiswa. ”Cukup tinggi korban dari kalangan pelajar dan mahasiswa,”ujar Kapolri. (sucipto) Sumber : Seputar-Indonesia.Com

Comments
Order by: 
Per page: 
 
  • There are no comments yet
Copyright © 2012 Your Company.